Sidoarjo, 28/9/2020 – Sejak Juli lalu, masyarakat Sidoarjo sudah diperbolehkan menggelar resepsi pernikahan oleh Kepala Satgas Percepatan Penanganan Covid-19. Karena itu, tren resepsi pernikahan di new normal meningkat di bulan Agustus lalu dan diperkirakan terus meningkat di bulan Oktober sampai Desember.
Dengan diperbolehkannya kembali para pelaku usaha yang terkait dengan gelaran hajatan tersebut, misalnya usaha catering, undangan, fotografi, dekorasi, dan sound system, pasti akan diuntungkan. Setelah hampir 6 bulan mereka kehilangan pekerjaan karena sebelumnya ada larangan untuk menggelar hajatan.
Salah satu diantaranya mengaku sudah menerima banyak job atau orderan untuk beberapa bulan kedepan.
“Alhamdulillah sudah mulai banyak yang melakukan resepsi, bulan ini saja saya menerima sekitar 2 pasangan yang sudah melakukan hajatan, bulan depan juga sudah ada 6 dan kemungkinan akan terus bertambah” kata Hendik, seorang pelaku usaha fotografi.
Disamping tren yang terus meningkat, ada beberapa kekhawatiran yang menyelimuti para pelaku usaha maupun pasangan yang akan melakukan pernikahan. Yaitu khawatir akan pemberlakuan kembali Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) dan pelarangan menggelar acara apapun. Mengingat kasus positif covid-19 yang terus bertambah di daerah Surabaya, Sidoarjo, Gresik dan sekitarnya.
“Karena itu setiap ada orderan, saya pasti menanyakan apakah sudah melakukan ijin penyelenggaraan resepsi pernikahan kepada pihak terkait. Jika belum saya akan menyarankan agar meminta ijin dulu” ungkap Hendik.
Dia juga mengatakan pelaku usaha kebanyakan juga tidak mau rugi, mereka akan meminta DP 50-75%, bahkan ada yang berani meminta uang cash penuh. Kemudian jika sewaktu-waktu batal maka uang tidak akan bisa kembali.
Tambahkan Komentar